Sukabumi – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi meminta pihak ketiga, CV Putra Mandiri, segera menyelesaikan permasalahan utang upah kerja dan material dalam proyek rehabilitasi ruang kelas SDN Citangkil di Desa Sidamulya, Kecamatan Ciemas. Hingga kini, proyek tersebut masih menyisakan utang sebesar Rp 15,5 juta kepada warga setempat, yang membuat ruang kelas hasil rehabilitasi dikunci oleh warga sebagai bentuk protes.
Proyek rehabilitasi ini dikerjakan menggunakan anggaran sebesar Rp 257.237.000 dari APBD 2024. Rehabilitasi dilakukan setelah dua ruang kelas SDN Citangkil, yakni kelas II dan III, ambruk pada 7 Januari 2024. Pekerjaan dimulai pada 29 Juli 2024 dan selesai pada November 2024. Namun, dua bulan setelah penyelesaian proyek, utang terkait biaya tenaga kerja harian (HOK) dan material belum dilunasi.
Kepala Seksi Sarana dan Prasarana SD pada Disdik Kabupaten Sukabumi, Deni Hermawan, menyatakan pihaknya telah beberapa kali meminta CV Putra Mandiri untuk segera menuntaskan pembayaran utang tersebut.
“Kami sudah mengingatkan penyedia jasa agar menyelesaikan kewajiban mereka kepada warga. Namun, hingga saat ini, belum ada tindak lanjut dari pihak tersebut,” ujar Deni, Senin (13/1/2025).
Deni juga menjelaskan bahwa rehabilitasi ini merupakan kelanjutan dari upaya perbaikan pasca insiden ambruknya ruang kelas pada awal tahun 2024. Sebelumnya, pada 2023, ruang kelas I telah lebih dulu dibangun. Saat ini, kedua ruang kelas yang direhabilitasi telah selesai dan siap digunakan, namun aksesnya masih terkendala akibat aksi warga yang menahan kunci.
Menurut Asep, salah seorang warga setempat, pihak pelaksana proyek berulang kali berjanji untuk melunasi utang, tetapi belum ada realisasi.
“Kami tidak akan menyerahkan kunci sebelum utang tersebut dilunasi. Jika tidak ada kejelasan, kami bahkan mempertimbangkan untuk membongkar bangunan itu,” tegas Asep.
Ia berharap masalah ini segera diselesaikan agar fasilitas pendidikan tersebut bisa digunakan sebagaimana mestinya.
“Kami hanya ingin hak kami dibayar. Semoga pihak terkait segera menyelesaikan masalah ini demi kebaikan bersama,” tambahnya.