Sukabumi – Dalam upaya meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi mengadakan koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi. Pertemuan ini berlangsung di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sukabumi pada Selasa (7/1/2025).
Tujuan dari koordinasi ini adalah untuk memperkuat sinergi antara kedua instansi dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan efisien, khususnya terkait administrasi kependudukan yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi menekankan pentingnya kolaborasi ini untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih terintegrasi. “Dengan adanya koordinasi ini, kami berharap pelayanan Adminduk di MPP dapat semakin optimal dan memuaskan masyarakat. Kami akan terus melakukan inovasi dan penyederhanaan proses untuk mendukung hal ini,” ujarnya.
Perwakilan DPMPTSP Kabupaten Sukabumi juga menegaskan bahwa MPP berfungsi sebagai pusat layanan terpadu yang dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai jenis layanan, termasuk Adminduk. “Dengan kerja sama yang erat dengan Disdukcapil, kami yakin pelayanan yang diberikan di MPP akan semakin maksimal,” tambahnya.
Mall Pelayanan Publik Kabupaten Sukabumi menjadi salah satu bukti nyata dari pemerintah dalam menyediakan layanan terpadu bagi masyarakat. Di masa depan, kolaborasi lintas instansi seperti ini diharapkan dapat terus berlanjut untuk mendukung pelayanan publik yang lebih baik, cepat, dan akuntabel.