Sukabumi – Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah resmi menetapkan lima karya budaya dari Kabupaten Sukabumi sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Jawa Barat 2025, sebuah pengakuan yang disambut gembira oleh Bupati Sukabumi, Marwan Hamami.
Marwan menyatakan rasa syukur dan kebanggaannya atas pengakuan ini serta memberikan apresiasi tinggi kepada Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Sukabumi atas dedikasi mereka dalam memperjuangkan pengakuan budaya lokal. “Kami bersyukur dan bangga atas penetapan lima karya budaya Kabupaten Sukabumi sebagai WBTB Jawa Barat 2025. Ini membuktikan bahwa kekayaan budaya lokal kita memiliki nilai yang diakui dan layak untuk dilestarikan. Saya menghargai peran besar Disbudpora dalam menjaga, mempromosikan, dan mengembangkan tradisi kita,” ujarnya pada Rabu (15/1/2025).
Kelima karya budaya yang diakui sebagai WBTB Jabar 2025 adalah tradisi Gula Kawung, Sangu Kabuli, Mulasara nu Ngalahirkeun, Tradisi Ngadegkeun Bumi, dan Mapag Lisung Anyar. Tradisi ini tidak hanya mencerminkan kearifan lokal masyarakat Kasepuhan Adat Banten Kidul di Sukabumi, tetapi juga memperkaya identitas budaya Jawa Barat.
“Ke depan, saya berharap Disbudpora bersama seluruh elemen masyarakat dapat terus menjaga dan melestarikan tradisi ini, sehingga warisan budaya kita tetap hidup dan menjadi inspirasi bagi generasi muda. Pelestarian budaya bukan hanya untuk kebanggaan saat ini, tetapi juga untuk masa depan anak cucu kita,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Disbudpora Kabupaten Sukabumi, Yudi Mulyadi, melalui Sekretaris Yanti Irianti, menegaskan bahwa pengakuan ini adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga warisan budaya agar tetap lestari. “Kami akan terus berupaya melindungi, memanfaatkan, dan mengembangkan tradisi ini agar kesadaran masyarakat semakin meningkat dan budaya kita tetap menjadi kebanggaan bersama,” ungkap Yanti.
Sidang penetapan WBTB Jawa Barat berlangsung pada 18-20 Desember 2024, dengan total 42 karya budaya terpilih dari 67 yang diajukan. Keberhasilan lima tradisi Kabupaten Sukabumi mendapatkan pengakuan resmi ini tentu menjadi kebanggaan tersendiri.
“Pengakuan ini diharapkan menjadi awal baru dalam memperkuat identitas budaya dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pelestarian tradisi,” pungkasnya.