Sukabumi – Kabupaten Sukabumi baru saja meraih prestasi membanggakan di bidang pelestarian budaya dengan lima karya budaya lokal yang resmi diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Jawa Barat 2025. Pengakuan ini diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang mengesahkan tradisi-tradisi unik dari Sukabumi sebagai bagian dari warisan budaya yang patut dilestarikan.
Keputusan ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi, terutama bagi mereka yang telah berjuang mempertahankan dan memperkenalkan budaya daerah. Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, menyampaikan rasa syukur dan bangga atas penetapan ini, serta memberikan penghargaan kepada Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Sukabumi yang telah bekerja keras dalam memperjuangkan pengakuan tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati Marwan menegaskan bahwa pengakuan ini menunjukkan bahwa budaya lokal Kabupaten Sukabumi memiliki nilai historis dan budaya yang layak diakui di tingkat provinsi bahkan nasional.
Lima tradisi yang mendapatkan pengakuan adalah Gula Kawung, Sangu Kabuli, Mulasara nu Ngalahirkeun, Tradisi Ngadegkeun Bumi, dan Mapag Lisung Anyar. Semua tradisi ini berasal dari masyarakat Kasepuhan Adat Banten Kidul di Sukabumi, yang dikenal kaya dengan kearifan lokal.
Bupati menambahkan bahwa tradisi-tradisi ini mencerminkan nilai-nilai hidup masyarakat setempat yang mendalam dan berperan penting dalam menjaga keberlanjutan kehidupan sosial dan budaya.
Kepala Disbudpora Kabupaten Sukabumi, Yudi Mulyadi, melalui Sekretarisnya, Yanti Irianti, menegaskan bahwa pengakuan ini merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus menjaga dan melestarikan warisan budaya ini dengan berbagai upaya. Kami akan terus mengedukasi masyarakat agar tradisi ini tetap hidup dan berkembang,” jelas Yanti pada Kamis (16/1/2025).
Sidang penetapan WBTB Jawa Barat berlangsung dari 18 hingga 20 Desember 2024, di mana 42 karya budaya terpilih dari 67 yang diajukan oleh berbagai daerah di Jawa Barat. Dengan penghargaan ini, Kabupaten Sukabumi merasa terhormat karena lima karya budaya mereka mendapatkan pengakuan resmi dari pemerintah. Diharapkan, hal ini dapat memotivasi daerah lain untuk terus melestarikan budaya lokal dan mengintegrasikan nilai-nilai tradisi dalam kehidupan modern.