SUKABUMI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, turut serta dalam rapat koordinasi (rakor) bersama Menteri Dalam Negeri membahas persiapan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024. Pelantikan dijadwalkan akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025 di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dalam rakor tersebut, Ade Suryaman menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi siap untuk mengikuti semua regulasi yang berlaku terkait pelantikan ini. Persiapan yang matang diharapkan dapat memastikan proses pelantikan berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

Dengan semangat untuk mendukung pemerintahan yang baru, Pemkab Sukabumi berkomitmen untuk berkontribusi dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif dan efisien demi kesejahteraan masyarakat.