SUKABUMI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Doron, menekankan pentingnya penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang akurat dan akuntabel sebagai kunci untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan. Hal ini disampaikan saat menghadiri Sosialisasi dan Evaluasi LKPJ 2024, yang bertujuan untuk memastikan laporan tersusun tepat waktu dan berkualitas.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Doron menyatakan bahwa LKPJ merupakan alat penting dalam transparansi dan akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat. Ia mendorong semua pihak terkait untuk berkolaborasi dalam menyusun laporan yang tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mencerminkan kinerja nyata dalam pelayanan publik.
Dengan sosialisasi ini, diharapkan setiap instansi dapat memahami dan melaksanakan prosedur penyusunan LKPJ dengan baik, sehingga hasilnya dapat memberikan gambaran yang jelas tentang pencapaian dan tantangan yang dihadapi. Sekda berharap LKPJ 2024 dapat menjadi acuan dalam perbaikan dan pengembangan kebijakan di masa mendatang.