Sukabumi – Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi menggelar sosialisasi untuk pembentukan Tim Penanganan dan Pencegahan Kekerasan di jenjang Sekolah Dasar (TPPKSD). Kegiatan ini dilakukan secara bertahap, mengingat terdapat lebih dari 1.200 sekolah dasar di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Asep Chakra, dari Seksi Kesiswaan dan Manajemen SD di Dinas Pendidikan, menjelaskan bahwa sosialisasi tahap kedua ini dibagi menjadi dua angkatan. “Hari ini, peserta yang hadir adalah perwakilan TPPKSD dari wilayah selatan, dengan total sekitar 104 perwakilan. Sedangkan untuk wilayah utara, akan dilaksanakan besok,” ungkap Asep pada Kamis (13/02/2025).

Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memperkenalkan dan memperdalam pemahaman mengenai Peraturan Kemendikbud Ristek No 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi juga berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) serta menghadirkan Satgas terkait untuk mendukung pencegahan dan penanganan tindak kekerasan di sekolah.

Asep menambahkan, “Kami fokus kepada pencegahan agar tim penanganan dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sesuai regulasi. Kerja sama dengan DP3A sebagai narasumber sangat penting dalam hal ini.”

Lebih lanjut, Asep menegaskan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat melindungi peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, serta seluruh warga satuan pendidikan dari berbagai bentuk kekerasan. Selain itu, sosialisasi ini juga mengatur mekanisme pencegahan, penanganan, dan sanksi terkait tindak kekerasan di lingkungan pendidikan.

“Pembekalan ini sesuai regulasi menjadi acuan untuk tindakan preventif. Harapan pimpinan sudah disampaikan saat pembukaan agar kita bisa meminimalisir tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan,” pungkasnya.