Jakarta – Musisi sekaligus anggota DPR RI, Ahmad Dhani, menanggapi kontroversi seputar kasus royalti lagu “Bilang Saja” yang menyeret nama penyanyi internasional Agnez Mo. Dhani secara tegas menantang seorang musisi yang menganggap putusan pengadilan terkait royalti tersebut sebagai hal yang “lucu”.
Sebelumnya, pencipta lagu Ari Bias memenangkan gugatan terhadap Agnez Mo setelah pengadilan memutuskan bahwa Agnez harus membayar denda sebesar Rp1,5 miliar karena membawakan lagu tersebut tanpa izin. Keputusan ini menuai reaksi beragam di kalangan musisi, termasuk dari beberapa figur terkenal yang mempertanyakan putusan tersebut.
Ahmad Dhani: “Baca Dulu Putusannya”
Dalam unggahan di media sosial, Ari Bias membagikan tangkapan layar Instagram Story yang menampilkan pernyataan seorang musisi yang menyebut putusan pengadilan sebagai hal yang “lucu”. Ahmad Dhani kemudian ikut merespons unggahan tersebut dengan tantangan terbuka kepada musisi yang mengeluarkan pernyataan tersebut.
“Seorang musisi pencipta lagu mengatakan hakim dan putusannya lucu. Silakan baca 74 lembar putusan dengan baik, baru tentukan apakah itu masih lucu,” kata Ari Bias.
Dhani juga mengingatkan bahwa merendahkan atau menghina hakim atas putusannya bisa dianggap sebagai contempt of court, yang memiliki konsekuensi hukum.
Siapa Musisi yang Dimaksud?
Meski Ahmad Dhani dan Ari Bias tidak secara langsung menyebut nama musisi yang menganggap putusan itu “lucu”, pernyataan ini mengarah pada beberapa artis yang sebelumnya telah mengomentari kasus ini.
Sebelumnya, Melly Goeslaw dan Cita Citata sempat mengungkapkan pendapat mereka yang mempertanyakan keputusan pengadilan terkait royalti lagu “Bilang Saja”. Melly menilai kasus ini bisa menjadi preseden bagi industri musik Indonesia, sementara Cita Citata menyebut putusan ini sebagai hal yang aneh.
Agnez Mo dan Respons dari Komunitas Musik
Di sisi lain, Agnez Mo sendiri telah memberikan tanggapannya atas putusan pengadilan ini. Dalam unggahan di media sosialnya, Agnez menyatakan bahwa “berdiri teguh untuk kebenaran tidaklah mudah” dan menyebut bahwa ada pihak-pihak yang lebih memilih untuk menyalahpahami keadaan demi kepentingan pribadi.
Pernyataan Agnez tersebut kemudian ditanggapi oleh sejumlah pencipta lagu yang tergabung dalam Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI). Ketua Umum AKSI, Piyu Padi, bahkan merespons pernyataan Agnez dengan tertawa, seolah menunjukkan ketidaksetujuannya dengan klaim sang penyanyi.
Dengan semakin panasnya perdebatan seputar kasus ini, industri musik Tanah Air kembali dihadapkan pada isu lama terkait hak cipta dan perlindungan hak pencipta lagu. Banyak pihak yang menilai bahwa kasus Agnez Mo bisa menjadi titik balik dalam menegakkan keadilan royalti bagi para pencipta lagu di Indonesia.
Kini, perhatian publik tertuju pada apakah musisi yang dimaksud oleh Ahmad Dhani akan memberikan respons atas tantangan tersebut, atau apakah kasus ini akan terus berkembang menjadi perdebatan yang lebih besar di dunia musik Indonesia.