Sukabumi – Arus lalu lintas di jalur Nagrak-Cibadak dialihkan sementara akibat proyek pembangunan Jalan Tol Bocimi seksi tiga yang melintasi Kecamatan Nagrak. Menyikapi hal ini, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melalui UPTD PU Wilayah II Cibadak melakukan pengecekan kondisi ruas jalan Cibadak-Nagrak yang akan dijadikan jalur alternatif pada Selasa (27/2/2025).

Kepala UPTD PU Wilayah II Cibadak, Heri Hermawan, menyatakan bahwa tugas pihaknya adalah memastikan kesiapan jalan yang akan digunakan dalam pengalihan arus lalu lintas.

“Kami hanya mengecek ruas jalan yang digunakan sebagai jalur alternatif. Setelah menerima undangan dari pihak tol terkait rencana pengalihan arus, kami langsung meninjau kondisi jalannya,” ujar Heri.

Ia menjelaskan bahwa jalur yang sebelumnya lurus kini dialihkan ke jalan baru yang telah dibangun oleh pihak tol.

“Perubahan arus yang awalnya lurus kini dialihkan ke jalan yang telah disediakan oleh pihak tol,” katanya.

Dalam pengecekan tersebut, tim UPTD PU turut memastikan kesiapan infrastruktur pendukung, seperti rambu-rambu lalu lintas, penerangan jalan umum (PJU), serta kondisi permukaan jalan.

“Kami melakukan pengecekan terhadap kelengkapan rambu-rambu, kondisi jalan, serta penerangan jalan umum. Selain itu, akses masuk dan keluar jalur alternatif perlu diperbaiki sedikit agar lebih nyaman bagi pengguna jalan,” ungkapnya.

Saat berita ini ditulis pada Kamis (6/3/2025), Heri menyebut bahwa pengalihan arus lalu lintas masih dalam tahap persiapan dan belum diterapkan.