Sukabumi – Dua hari pasca Lebaran 2025, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi kembali membuka pelayanan pada Kamis, 3 April 2025. Layanan Disdukcapil selama cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1446 H ini akan digelar hingga 7 April 2025, dengan jam operasional setengah hari, yakni dari pukul 09.00-12.00 WIB.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah, menegaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan (adminduk), meskipun dalam periode libur nasional. “Kami memahami bahwa kebutuhan administrasi kependudukan tidak bisa ditunda terlalu lama. Oleh karena itu, kami tetap membuka pelayanan dengan jam operasional terbatas selama cuti bersama agar masyarakat tetap bisa mengurus dokumen yang mendesak,” kata Amir.

Amir menyebutkan bahwa cetak kartu tanda penduduk (KTP) menjadi dokumen kependudukan yang paling banyak diurus pada hari ini. Rinciannya mencakup perekaman KTP pemula sebanyak 27 orang, cetak KTP 45 orang, pengajuan KK 44 orang, biodata 4 orang, surat pindah 9 orang, Identitas Kependudukan Digital (IKD) 21 orang, dan akta kelahiran 16 orang.

Ia kemudian mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan yang tersedia dengan datang sesuai jadwal yang telah ditentukan. “Kami berharap masyarakat dapat menyesuaikan waktu dan memanfaatkan layanan ini sebaik mungkin. Jika tidak mendesak, bisa dilakukan setelah tanggal 8 April saat layanan kembali normal,” ujarnya.

Dengan adanya pelayanan terbatas ini, diharapkan masyarakat tetap dapat memperoleh dokumen kependudukan yang dibutuhkan tanpa harus menunggu hingga libur selesai.